Koppas Kumbasari
Bebaskan Pedagang dari Rentenir
Bermula dari niat menekan perkembangan rentenir, Koperasi Pasar (Koppas) Kumbasari – Badung didirikan. Kondisi sebuah koppas yang baru berdiri, kantor pun numpang. Kiprah koppas dalam kurun 30 tahun perjalanannya kini, benar-benar mampu menyelamatkan para pedagang dari rentenir, dan tumbuh menjadi koperasi yang diperhitungkan di Pulau Dewata. Bahkan, setiap tahun, koppas mampu memanjakan anggota dengan insentif menarik.
30 tahun silam, tepatnya 31 Januari 1981, atas inisiatif IGN Ketut Suardika, BSc., Koppas Kumbasari – Badung didirikan. Lahir dari gagasan sederhana, menekan perkembangan rentenir di lingkungan pedagang. Pada masa itu, rentenir begitu merajalela mencengkeram kehidupan pedagang. Para pedagang bermodal kecil, begitu tergantung pada rentenir untuk kelangsungan usahanya. Di sisi lain, ketergantungan pedagang pada rentenir harus dibayar mahal, karena bunga yang harus ditanggung pedagang bisa mencapai 50% setiap bulannya.
Beratnya keharusan membayar bunga, membuat pedagang tidak bisa berkutik dan kesulitan membayar kewajiban lain, misalnya, membayar hutang barang kepada pemasok atau retribusi pasar. Makin lama, hutang-hutang pun makin menumpuk. Pemasok barang pun jadi enggan menyuplai barang ke pedagang. Kondisi pasar menjadi lesu dan pedagang semakin tak berdaya menghadapi cengkeraman rentenir.
“Keterpurukan pedagang saat itu, menjadi alasan utama di balik pendirian koppas. Pak Ketut Suardika yang saat itu menjadi Kepala Pasar Kumbasari mengemukakan pemikiran untuk mendirikan koperasi pasar, sehingga pedagang dapat memperoleh pinjaman dengan bunga lebih ringan, prosesnya mudah dan tanpa jaminan,” ujar Nyoman Sandiarta, manager Koppas Kumbasari – Badung.
Menggandeng sejumlah orang hingga terkumpul 28 orang, koperasi pun resmi didirikan. Pada hari-hari awal, koperasi masih ‘nebeng’ di kantor kepala Pasar Kumbasari, dengan 3 orang karyawan. Koperasi pasar yang didirikan konsentrasi pada bidang usaha simpan pinjam. Modal awal yang berhasil dikumpulkan hanya Rp 400 ribu, bersumber dari simpanan pokok 28 anggota. Masing-masing menyetorkan Rp 5 ribu. Dari simpanan pokok terkumpul Rp 140 ribu. Simpanan kepala Pasar Kumbasari Rp 200 ribu dan simpanan sukarela pengurus Rp 60 ribu.
“Tentu saja, kehadiran koperasi tidak disambut baik para rentenir, karena lahan usaha mereka jadi terancam. Tapi kami dari koperasi tidak keder, karena sudah ada tekad kuat untuk mengangkat nasib pedagang agar tidak terus-menerus jadi bulan-bulanan rentenir. Lambat laun, manfaat koperasi pun dirasakan para pedagang,” kata pria asal Tabanan ini.
Cukup banyak manfaat yang dirasakan langsung para pedagang. Mereka tak lagi menjadi sasaran empuk rentenir. Di sisi lain kepercayaan kembali diperoleh para pedagang dari para pemasok barang. Kemampuan bersaing pun makin meningkat. Situasi yang kondusif ini, membuat tercapainya peningkatan pedagang. Perlahan tapi pasti, pedagang merasakan keuntungan yang didapat tiap hari kian meningkat dan kesejahteraan ekonomi pedagang grafiknya terus menanjak.
Insentif Menarik
Secara formal koppas berdiri 18 Maret 1981 dengan adanya pengakuan dan pemberian Badan Hukum (BH) No 901/BH/VII/1981. Dalam perjalanan selanjutnya, koppas selalu menyesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan zaman. Koperasi pasar yang kegiatannya nyaris serba usaha, kembali diarahkan menjadi koperasi yang fokus dengan kegiatan pokok pada simpan pinjam, meski masih memiliki unit-unit toko. Dinamika yang terjadi, ternyata menghendaki koppas ke jenis Koperasi Serba Usaha (KSU). Nama koperasi pasar pun diubah menjadi Koperasi Pedagang Pasar Kumbasari – Badung dengan nomor BH baru (06/BH/PAD/Diskop/VII/2002).
“Agar anggota lebih bersemangat menabung, maka kami memberikan insentif kepada 20 penabung terbaik. Setiap menyelenggarakan rapat tahunan, kami selalu menyediaan door prize dengan berbagai perangsang menarik. Tidak lupa, ada juga pembagian jasa berupa kain kebaya kepada ibu-ibu pedagang,” beber Sandiarta.
Sekarang, urai Sandiarta, meski perkembangannya tidak sepesat 10 tahun yang lalu, tidak dapat disangkal bahwa trauma peristiwa Bom Bali I dan II masih membekas. Peristiwa itu mengakibatkan terpuruknya kondisi perekonomian Provinsi Bali yang mengandalkan pemasukan dari sektor pariwisata. Oleh karena itu, pengurus koppas tidak menetapkan target program dan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang bombastis. Praktek ini dimaksudkan agar perkembangan Koppas Kumbasari tetap melaju dalam kapasitas optimal.
Kantor Unit di Berbagai Pasar
PERKEMBANGAN Koppas Kumbasari sebenarnya sangat didukung oleh sejumlah kantor unit pelayanan yang tersebar di beberapa lokasi pasar tradisional dan pasar modern, baik yang berlokasi di Kabupaten Badung, Gianyar maupun di sekitar Kota Denpasar. Lokasi unit-unit pelayanan berada di beberapa pasar. Di Kabupaten Badung, terdapat di Sembung, Kapal (2 unit), Latu Sari, Satrya dan Pasar Mambal. Di Kabupaten Gianyar berada di Pasar Sukawati. Di Kota Denpasar berada di di Pasar Badung, Pasar Kereneng, Pasar Anyarsari, Pasar Sanglah dan Pasar Abiantimbul. Sedang kantor yang baru saja dibuka berada di daerah Candi Kuning, Tabanan.