Gubernur Bali Made Mangku Pastika menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan 33 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) se-Bali untuk sinkronisasi pendistribusian dana corporate social responsibility (CSR), atau program tanggung jawab sosial perusahaan, dengan program pengentasan kemiskinan oleh pemerintah. MoU ditandatangani pada 18 April lalu, antara Gubernur Bali Made Mangku Pastika dengan Koordinator BUMN Pembina Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Provinsi Bali Ida Bagus Wirajaya.
“Sumbangsih dan peran aktif dari BUMN sangat dibutuhkan dalam upaya menyukseskan berbagai program pengentasan permasalahan sosial yang masih dihadapi Bali,” tegas Pastika.
Gubernur memaparkan, hingga tahun 2011 Bali masih memiliki 134.804 Rumah Tangga Miskin atau 4,20 persen dari total jumlah penduduknya. Angka kemiskinan itu memberi gambaran bahwa di Bali masih terdapat 13 ribu KK yang belum memiliki rumah layak huni. “Juga masih terdapat sekitar 18.137 anak terlantar,” imbuhnya.
Terkait dengan rumah tak layak huni, pemerintah bersama stakeholders melalui dana APBD, APBN dan CSR mulai tahun 2010 hingga 2012 baru menyelesaikan bantuan bedah rumah sebanyak 4.858 unit. Dengan demikian, masih tersisa sebanyak 8.142 unit rumah tak layak huni yang perlu diperbaiki.
Untuk menuntaskan program bedah rumah, Gubernur sangat mengharapkan sumbangsih dari BUMN, APINDO, pelaku pariwisata dan seluruh stakeholders. Gubernur mengingatkan, UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas serta UU Nomor 19 Tahun 2003 Tentang BUMN mengamanatkan kalau pendirian BUMN tidak hanya mengejar keuntungan.
“BUMN juga harus turut aktif memberikan bimbingan dan bantuan kepada pengusaha ekonomi lemah, koperasi dan masyarakat melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN yang disisihkan sebesar 2%. Selain dalam bentuk bantuan bedah rumah, saya berharap BUMN dan perusahan lainnya ikut mendorong kemajuan koperasi dan UMKM yang merupakan penggerak perekonomian perdesaan,” tegasnya.
Hingga akhir tahun 2011 di Bali telah tumbuh UMKM 262.037 buah, industri kecil menengah (IKM) 232.600 buah, dan koperasi 4.352 buah. Keberadaan UMKM, IKM dan koperasi ini sangat memerlukan dukungan BUMN maupun perusahan lain, baik berupa sopporting dana, pendidikan kewirausahaan dan managerial.
Peran PKBL BUMN dan CSR diharapkan mampu mewujudkan tiga pilar pembangunan yaitu mengurangi jumlah pengangguran (pro-job), mengurangi kemiskinan (pro-poor) dan peningkatan pertumbuhan ekonomi (pro-growth). Dia menilai, penandatanganan MoU ini membuktikan bahwa partisipasi BUMN dalam kegiatan pembangunan melalui program PKBL dan tanggung jawab sosial sudah semakin meningkat. (viani)
