Kamis, 28 Juni 2012

KOPERASI BANJAR POTENSIAL JIKA DIKELOLA PROFESIONAL (Edisi VI/2012)

Di Kabupaten Gianyar, koperasi bisa ditemukan nyaris di setiap banjar. Ini merupakan dampak dari kebijakan yang diterapkan beberapa tahun yang lalu dimana setiap banjar yang ada diberikan hibah untuk mendirikan sebuah koperasi. Jika dilihat sekilas, tentu kebijakan ini sangat baik utamanya dalam memberikan kemudahan akses permodalan bagi masyarakat.

Akan tetapi dalam kenyataannya karena tanpa didukung dengan persiapan yang matang, program ini pun berjalan tak seperti yang diharapkan. Beberapa koperasi banjar yang dibentuk, kini dalam kondisi “sakit”. Bahkan dari sejumlah koperasi yang dinyatakan sakit, hampir 50% nya merupakan koperasi banjar.

Hal ini diakui Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Gianyar  Wayan Sudamia, SH, MH. Menurutnya, akibat kurang efektifnya pembinaan pada masa awal pembentukan koperasi banjar, membuat beberapa koperasi banjar dewasa ini dalam kondisi tak sehat. Dari 1.107 koperasi yang ada di Gianyar, 538 diantaranya merupakan koperasi banjar. Dari jumlah itu 103 diantaranya berada dalam kondisi “sakit” dimana 56 diantaranya merupakan koperasi banjar.

Ide awal pembentukan koperasi banjar, menurutnya, untuk memberikan kesempatan kepada banjar melakukan kegiatan perkoperasian. Koperasi banjar juga diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat utamanya warga banjar untuk mengakses permodalan. Terlebih selama ini banjar telah menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan berbagai kegiatan dan sangat dekat dengan masyarakatnya.

“Teorinya koperasi yang dikelola oleh banjar akan berjalan dengan lebih efektif. Dengan berbagai aturan yang dimiliki oleh banjar seperti pararem, akan membuat warga yang menjadi anggota banjar lebih taat terhadap kewajibannya. Kurangnya pembinaan di awal, akibatnya SDM belum siap untuk mengelola koperasi secara profesional,” ungkapnya.

Dicontohkan, ada koperasi yang hanya memiliki dua buku yang hanya mencatat tabungan dan juga pinjaman. Padahal idealnya koperasi memiliki 16 buku yang akan mencatat setiap aktivitas koperasi.  Ini menjadi bukti kurang profesionalnya para pengelola koperasi banjar.

Mengingat kualitas SDM yang menjadi kendala saat ini, Dinas Koperasi telah melakukan berbagai upaya. Pembinaan yang diberikan bukan hanya kepada pengelola, akan tetapi kepada pengurus hingga pengawas yang dilakukan secara berkala. Tahun 2011 diberikan pelatihan terhadap 600 orang pengurus koperasi, sementara tahun 2012 dilatih 400 orang pengurus.

“Dalam melakukan pembinaan ada dua sistem yang kami terapkan. Pertama, mendatangi langsung koperasi yang akan dibina baik dengan undangan maupun tanpa diundang. Kedua, kami memanggil para pengelola maupun pengurus koperasi untuk mengikuti bintek guna meningkatkan kemampuan manajemen termasuk pembukuan,” ujarnya.

Bukan Berarti Pailit

Tak hanya pembinaan terkait manajemen yang diberikan dinas koperasi terhadap koperasi banjar. Saat ini koperasi banjar juga mulai diarahkan utuk melakukan diversifikasi usaha, tak hanya terfokus pada unit usaha simpan pinjam, sehingga bisa lebih berkembang.

“Koperasi banjar sedang kami arahkan untuk memperluas unit usahanya. Banyak potensi yang sebenarnya bisa digarap. Misalnya saja koperasi menyediakan aneka kebutuhan saat ada upacara seperti menyediakan beras dan gula. Jadi banjar tak perlu susah-susah mencari barang keperluan upacara dan koperasi juga mendapatkan keuntungan dari kegiatan yang dilaksanakan. Koperasi di banjar juga bisa membantu menyalurkan produk warga. Jadi akan ada hubungan yang saling menguntungkan,” kata Sudamia.

Dengan kondisi semacam ini sebenarnya koperasi banjar menurut Sudamia justru lebih potensial berkembang. Terlebih dengan adanya pararem yang dimiliki banjar, masalah seperti kredit macet juga bisa diminimalisir. Ini dikarenakan warga yang tak melaksanakan kewajibannya cenderung akan merasa enggan dengan anggota yang lain yang masih merupakan anggota banjar dan akan cukup sering bertemu.

Koperasi yang dikategorikan “sakit” kata Sudamia bukan berarti dalam kondisi pailit. Koperasi dinyatakan sakit dikarenakan koperasi ini dikelola tidak secara professional.

Beberapa kondisi yang membuat koperasi dinyatakan sakit diantaranya : Pertama, koperasi hanya mengenakan simpanan pokok saja, sementara simpanan wajibnya tidak dipungut dengan berbagai alasan. Kedua, ditemukan ada koperasi yang tidak buka dan memberikan pelayanan setiap hari. Bahkan ditemukan ada koperasi yang bukannya hanya beberapa kali dalam sebulan. Ketiga, modal yang dimiliki koperasi ada yang dipinjamkan kepada banjar untuk melakukan kegiatan seperti pembangunan pura dan bale banjar. Keempat, beberapa koperasi ditemukan tak menyalurkan modal yang dimilikinya kepada anggota, melainkan menyimpannya di LPD. Ada juga yang menyimpan dananya di bank. Setiap bulan bunga yang didapat dari simpanan itulah yang dilaporkan. 

“Karena dananya sudah disimpan di bank atau LPD, jadi tak perlu disalurkan ke anggota. Tak ada aktivitas, maka koperasi juga tak perlu buka setiap hari,” terangnya.

Sejatinya potensi koperasi di Gianyar sangatlah besar. Tahun 2011 tercatat omset dari koperasi di Gianyar sebesar Rp 433 miliar. Dari jumlah ini hampir Rp 112 miliar merupakan modal sendiri. Sementara sisanya merupakan modal luar yang berasal dari simpanan anggota.

“Semakin hari respon masyarakat terhadap keberadaan koperasi semakin baik. Ini terlihat dari jumlah dana eksternal yang lebih dari Rp 300 miliar yang berasal dari simpanan anggota. Ini menunjukkan semakin besar kepercayaan masyarakat terhadap koperasi. Di Gianyar saat ini jumlah anggota koperasi telah mencapai 175.783 orang dengan serapan tenaga kerja mencapai 9.045 orang. Ini merupakan kondisi yang sangat potensial dan harus digarap dengan sebaik mungkin.” (ayu)

Bagikan

SAJIAN TERBARU LAINNYA