Selasa, 25 September 2012

OVOP DAN STRATEGI PENGEMBANGAN PRODUK UNGGULAN DAERAH (Edisi IX/2012)

 Oleh :
Bambang Gede Kiswardi

Pemberdayaan koperasi dalam usaha mikro,kecil dan menengah (UMKM) merupakan bagian integral dalam membangun ekonomi rakyat yang bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Secara eksplisit Undang-Undang Dasar 1945 menekankan implementasi asas kekeluargaan (pasal 33 ayat 1) dan penyelengaraan perekonomian nasional yang berdasarkan atas demokrasi ekonomi (Pasal 33 ayat 4). Selaras dengan itu, kebijakan yang berpihak (affirmative policy) terhadap koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah telah menjadi harapan yang berkembang luas di tengah tumbuhnya kesadaran dan perhatian masyarakat terhadap nasib ekonomi rakyat.

Oleh karena itu selain pertumbuhan dan stabilitas ekonomi, aspek penting yang menjadi agenda besar dalam pembangunan ekonomi rakyat adalah bangkitnya kemandirian ekonomi dan luasnya pemerataan ekonomi yang berkeadilan. Intruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007, tentang percepatan sektor riil dan pembangunan usaha mikro, kecil dan menengah,  mengamanatkan pengembangan sentra melalui pendekatan One Village One Product (OVOP). OVOP ini merupakan pendekatan pengembangan produk unggulan daerah dalam rangka meningkatkan nilai tambah produk unggulan daerah untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat dalam wadah koperasi dan UMKM.

Sesuai dengan semangat Inpres No. 6 Tahun 2007 ini, maka pengembangan komoditi unggulan melalui pendekatan OVOP bertujuan untuk mengembangkan  produk unggulan daerah yang memiliki potensi pemasaran lokal maupun internasional, dengan memperhatikan kualitas dan nilai tambah produk, agar dapat bersaing dengan produk dari luar.

Sejalan dengan itu diperlukan 3 (tiga) prinsip dalam menggerakan OVOP di suatu daerah/wilayah:
Pertama, pengembangan gerakan OVOP bertujuan untuk meningkatkan, mengembangkan dan memasarkan produk yang bisa menjadi sumber kebanggaan masyarakat setempat terutama yang bisa dipasarkan baik di dalam maupun di luar negeri. Kedua, sebagai pengelola gerakan OVOP adalah masyarakat setempat, agar mampu mandiri dan kreatif. Ketiga, gerakan koperasi harus menyadari dan mampu mendorong sumber daya manusia yang kreatif dan inovatif  yang mampu melakukan terobosan baru di sektor pertanian, industri, pariwisata, jasa, serta pemasaran produknya. Hal ini akan meningkatkan kualitas, produktivitas dan daya saing produk unggulan daerah.

Dengan memperhatikan prinsip-pinsip dalam menggerakkan OVOP, maka diperlukan suatu kriteria untuk pemetaan daerah/wilayah yang bisa dijadikan pengembangan produk unggulan dearah melalui pendekatan OVOP sebagai berikut:
•    Merupakan produk unggulan daerah atau kompetensi inti dan telah dikembangkan secara turun temurun.
•    Merupakan produk khas/unik daerah  setempat
•    Berbasis pada sumber daya alam setempat/lokal
•    Memiliki penampilan dan kualitas produk yang baik
•    Memiliki peluang pasar yang luas, baik domestik maupun internasional
•    Memiliki nilai tambah produk yang tinggi
•    Bisa menjadi penghela bagi ekonomi lokal atau ekonomi setempat

Berdasarkan kondisi pertumbuhan ekonomi di Bali untuk triwulan I tahun 2012, mencapai 6,06% bahkan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi triwulan I tahun 2011 mencapai 6,01%. Kondisi seperti ini sangat mendorong pertumbuhan dan pengembangan koperasi yang sampai pada triwulan I mencapai 4.388 unit, dengan jumlah anggota 854.165 orang dan modal sendiri mencapai RP 1.436.483.780.856. Sementara modal luar sebesar Rp 3.176.681.114.226, volume usaha sebesar Rp 4.445.770.329.587 dan SHU sebesar Rp 149.548.958.086 (Sumber Data : Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Bali).

Sejalan dengan itu, gerakan koperasi dan UMKM sudah saatnya berperan secara profesioal mengembangkan produk unggulan daerah melalui pendekatan OVOP. Diperlukan strategi yang sesuai dengan potensi dan budaya yang ada di masing-masing daerah seperti :
Pertama, pengembangan produk unggulan daerah melalui pendekatan OVOP berbasis agroekoturisme sangatlah tepat. Hal itu mengingat Provinsi Bali yang menjadi tujuan wisata dari berbagai tamu manca negara maupun domestik memberikan nilai tambah terhadap produk unggulan baik di sektor pertanian, industri dan pariwisata. Semua produk unggulan yang dihasilkan oleh sektor tersebut akan menjadi penghasilan yang menjanjikan bagi masyarakat. Ini tentu berdampak positif terhadap pertumbuhan perekonomian di daerah tersebut, sehingga akan memberikan kontribusi terhadap income perkapita masyarakat maupun peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Kedua, pengembangan produk unggulan daerah melalui pendekatan OVOP berbasis agrobisnis, dimana masyarakat yang bergerak dalam agrobisnis, akan termotivasi dan digerakkan untuk mampu profesional dalam aspek pengembangan budidaya produk unggulan, pengolahan produk unggulan dan packaging. Dalam hal ini sangat diperlukan pendampingan dari para ahli dari dalam maupun luar negeri bersama-sama dengan pemerintah dan stakeholder, dalam upaya untuk menentukan standar kualitas produk unggulan, agar mampu bersaing di pasar dalam dan luar negeri.

Ketiga, pengembangan produk unggulan daerah melalui pendekatan OVOP berbasisi agro industri, bahwasannya masyarakat dapat terdorong dan termotivasi untuk menjadi wirausaha baru yang bergerak secara home industry (industri rumah tangga) yang sering disebut sektor non formal maupun secara industri kecil dan menengah atau sektor formal. Seiring dengam itu diperlukan standar operasional dan prosedur (SOP) untuk menentukan kualitas produk unggulan tersebut. Untuk itu diperlukan akses manajemen, akses proses produksi, akses teknologi produksi, akses perkuatan/pembiayaan modal dan akses pasar dan pangsa pasar serta akses jaringan bisnis. Tentu hal ini akan memberikan keuntungan yang menjanjikan ke depan.
Dengan strategi pengembangan produk unggulan daerah melalui pendekatan OVOP dalam wadah koperasi dan UMKM, harus melibatkan seluruh komponen pemerintah serta masyarakat setempat. Keberhasilan OVOP di suatu daerah sangat ditentukan oleh keterlibatan dan partisipasi seluruh lintas pelaku terutama pemerintah daerah serta seluruh komponen masyarakat yang menekuni produk/komoditasnya masing-masing. Diharapkan pada masa mendatang semua produk unggulan yang dihasilkan melaklui pendekatan OVOP, mampu menghadapi persaingan produk-produk domestik maupun impor dan sekaligus menjaga pelestarian produk unggulan daerah. Dengan demikian masyarakat mendapatkan nilai tambah dari hasil produk unggulan tersebut.

Bagikan

SAJIAN TERBARU LAINNYA