Gubernur Bali Made Mangku Pastika melantik ulang bupati dan wakil bupati Buleleng terpilih, Agus Suradnyana dan I Nyoman Sutjidra, di Gedung Jaya Sabha Denpasar, 27 Agustus 2012. Pelantikan ulang tersebut dilakukan setelah sebelumnya dilakukan pelantikan oleh Wakil Gubernur Bali Anak Agung Ngurah Puspayoga di Gedung DPRD Buleleng pada 24 Juli sebelumnya. Pelantikan ulang tersebut menjadi momen langka, karena baru pertama kalinya terjadi di Indonesia.
Pelantikan ulang itu sendiri, dilakukan menyusul adanya penegasan dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi bahwa pelantikan pada 24 Juli tidak sah secara hukum. Pelantikan oleh Wakil Gubernur Anak Agung Ngurah Puspayoga tidak memiliki dasar hukum karena Presiden selaku pemegang wewenang pelantikan hanya memberikan mandat kepada gubernur untuk melantik, bukan wakil gubernur.
“Pelantikan yang pertama itu jelas tidak sah. Jadi inilah pelantikan yang sah,” tegas Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang enggan menyebut pelantikan tersebut sebagai pelantikan ulang.
“Bukan pelantikan ulang. Tapi inilah pelantikan yang sah. Kalau pelantikan ulang, kesannya bupati dilantik dua kali,” kata Pastika.
Preseden buruk terkait pelantikan ulang itu sendiri bermula saat Pastika berhalangan hadir dalam pelantikan pertama, karena harus menjalani operasi bypass jantung di Rumah Sakit Mount Elizabeth Singapura. Pastika yang saat itu dalam perawatan intensif, melalui tim dokternya, sudah mengirimkan surat keterangan yang menyatakan kondisi kesehatannya yang tidak memungkinkan untuk melakukan pelantikan, beberapa hari sebelum hari H.
Sehari menjelang hari pelantikan, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi telah mengeluarkan surat keputusan yang menunjuk Sekretaris Daerah Buleleng I Dewa Ketut Puspaka sebagai pelaksana harian bupati, sekaligus meminta pelantikan ditunda hingga kondisi kesehatan Pastika membaik.
Namun musyawarah pimpinan daerah (Muspida) Buleleng, termasuk pihak kepolisian, mendesak pelantikan dilanjutkan untuk alas an keamanan Buleleng. Pasalnya, Muspida melihat adanya indikasi mengarah pada konflik sosial, bila pelantikan ditunda. Atas pertimbangan tersebut, pelantikan dijalankan tanpa Pastika, yang digantikan oleh wakilnya Puspayoga.
“Pelantikan ini merupakan solusi terbaik, agar bupati dan wakil bupati Buleleng bisa bekerja membangun Buleleng,” Pastika menegaskan.
Sementara itu, Bupati Buleleng Agus Suradnyana menyatakan bahwa menjalani pelantikan dua kali bukanlah masalah, asalkan demi kepentingan legalitas. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyadari ketidaksahan pelantikan sebelumnya. “Karena itu, semua kegiatan selama satu bulan kemarin tidak menggunakan anggaran pemerintah. Malah banyak acara-acara yang saya buat, menggunakan dana pribadi saya,” ia menegaskan.
Suradnyana menambahkan bahwa pihaknya siap membangun Buleleng untuk menjadi lebih baik, termasuk menyeimbangkan pembangunan di wilayah utara Bali itu dengan di wilayah selatan. (viani)