Tema Peringatan Hari AIDS Sedunia Tahun 2012 di Indonesia adalah :
“Lindungi Perempuan dan Anak dari HIV dan AIDS”
Sub-Tema Peringatan Hari AIDS Sedunia Tahun 2012 di Indonesia adalah :
1. Kesetaraan Gender Dalam Keluarga dan Masyarakat sebagai bagian dari upaya penanggulangan dan pencegahan HIV dan AIDS,
2. Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak Sebagai Salah Satu Upaya Menciptakan Generasi Baru Bebas HIV dan AIDS,
3. Pemenuhan Hak Anak Sebagai Bagian dari Upaya Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS.
4. “Menuju Zero New HIV Infection, Zero Discrimination and Zero HIV Related Deaths di tahun 2015” yang diterjemahkan menjadi “Menuju Pencapaian Komitmen Tidak Ada Infeksi Baru HIV, Tidak Ada Diskriminasi dan Tidak Ada Kematian Terkait HIV di Tahun 2015”
5. Dukungan ketersediaan ARV dan pemberdayaan Odha sebagai bagian dari pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS
Slogan Peringatan Hari AIDS Sedunia Tahun 2012 di Indonesia adalah :
“Stop AIDS Melalui Kesetaraan Gender Untuk Menghapus Segala Bentuk Stigma dan Diskriminasi”.
Makna dari tema ini adalah perempuan dan anak merupakan bagian terbesar dari jumlah kasus HIV dan AIDS, perempuan rentan terinfeksi HIV dari pasangannya dan hal ini berdampak terhadap anak. Melalui tema ini diharapkan dapat menghapus stigma dan diskriminasi serta meningkatkan partisipasi laki-laki/suami dalam pemenuhan Hak reproduksi perempuan. Laki-laki/suami mempunyai peran penting ikut menjaga kesehatan reproduksi dirinya dan pasangannya. Keterlibatan laki-laki dalam mendukung kesehatan reproduksi perempuan sangat besar dan mampu mengubah peran sosial yang sampai saat ini masih membatasi kesehatan reproduksi dan hak-hak reproduksi perempuan, serta pengertian laki-laki dan dukungan mereka untuk hak asasi perempuan serta kesetaraan gender.
Dengan diselenggarakannya Hari AIDS Sedunia Tahun 2012 ini diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian seluruh lapisan masyarakat untuk pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS. Diharapkan setiap orang, keluarga, masyarakat, lembaga masyarakat, institusi penyelenggara negara, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, lembaga donor, organisasi profesi, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, organisasi perempuan dan PKK serta masyarakat luas dapat berpartisipasi dan mengambil bagian sesuai dengan tugas, fungsi dan kapasitasnya.