Sabtu, 24 Desember 2011

MERINDUKAN SEORANG “IBU” (Edisi 12)


Ada momen penting yang jatuh pada bulan Desember ini. Hari Ibu. Hari dimana anak-anak mengekspresikan baktinya pada ibu mereka. Sosok ibu yang selalu identik dengan perempuan. Tiada kesempurnaan bagi seorang perempuan, selain menjadi seorang ibu. Sosok ibu adalah makhluk yang mampu memberi rasa nyaman dan aman bagi anak-anaknya. Ketika menghadapi masalah, anak-anak lebih banyak menyampaikan masalahnya kepada ibu mereka.

Redaksi mencoba melihat sosok ibu dari sudut pandang berbeda, bukan seorang ibu dari sosok atau wujud, melainkan sifat-sifat ibu yang dimiliki, sehingga seseorang atau bahkan sesuatu, layak disebut ibu. Ibu bukan hanya layak disandang karena seorang perempuan melahirkan seorang anak, namun karena sifat-sifat mulianya, seseorang bisa dipanggil ibu. Sifat-sifat keibuan yang paling nyata bisa dijadikan pelajaran adalah sifat-sifat “Ibu Bumi”.  Sifat melindungi namun tidak membela, memberi dan tidak meminta, berlaku adil dalam memberi peluang kepada anak-anaknya, mendidik tapi tetap menghukum, serta memberi kebebasan anak-anaknya dalam mengekspresikan diri namun tetap memberi batasan.

Dalam konteks gerakan koperasi, lahirnya sebuah koperasi tentu melalui “persalinan” di Dinas Koperasi dan UMKM. Maka dari itu, Dinas Koperasi dan UMKM selayaknya mengambil posisi ibu tersebut. Demi sehatnya tumbuh kembang koperasi, sebagai ibu, tentu sudah sewajarnya jika Dinas Koperasi dan UMKM melindungi gerakan koperasi, memberi peluang-peluang yang ada, kepada gerakan koperasi. Mendidik para wirakop agar mampu mengelola koperasi dengan manajemen yang profesional. Juga memberi kebebasan kepada gerakan koperasi dalam mengembangkan unit usahanya dalam koridor hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Di seberang kebebasan yang diberikan,  tetap harus menegur dan menghukum dengan tidak membela wirakop yang bermasalah, serta mampu membimbing dan memberi solusi ketika koperasi menghadapi masalah.

Jika peran itu bisa maksimal dilakukan, maka koperasi seyogyanya bisa turut ambil bagian dalam tender proyek-proyek pemerintah yang melibatkan dana besar. Atau paling tidak, koperasi tidak mengalami kesulitan dalam hal perizinan ketika membuka unit usaha baru. Dengan demikian, unit usaha koperasi tidak melulu hanya simpan pinjam dan “waserda”, namun merambah ke sektor riil lainnya. Posisi koperasi kemudian benar-benar bisa disejajarkan dengan swasta dan BUMN.

Mengisi Hari Ibu di Desember 2011 ini, Galang Kangin menyingkap peran ganda perempuan, peran yang tidak hanya sebagai seorang ibu yang melahirkan, membesarkan dan mendidik anak-anak di rumah, tetapi juga berkarir sebagai pelaku wira usaha yang berhasil. Beberapa perempuan yang sukses berkiprah melakoni peran gandanya akan membagi kiatnya di edisi ini. Masih ada budidaya lele yang bisa menjadi peluang usaha yang cukup menjanjikan, serta beberapa artikel lain yang tentu sayang dilewatkan.
Bagikan

SAJIAN TERBARU LAINNYA