Minggu, 27 Januari 2013

PERAN LPD MEMBENTUK WIRAUSAHA MUDA PEDESAAN (Edisi I/2013)

Oleh :
Made Wahyu Adhiputra, SE


    Lembaga Perkreditan Desa (LPD) telah tumbuh sebagai lembaga keuangan yang peranannya sangat penting bagi desa adat. Keberadaan LPD di Daerah Bali didasarkan pada hukum yang disebut Ordonasi Badan Kredit Desa (BKD) yaitu staatsbland 375 tanggal 14 September 1929 (Depdagri RI, Dirjen PMD, 1998). Juga ditopang Surat Keputusan Gubernur Daerah Tingkat I Bali Nomor 972 tanggal 1 November 1984. Pendirian LPD ini dimulai tahun anggaran 1984/1985, dengan modal pertama Rp 2.000.000 (dua juta rupiah) yang bersumber dari APBD Provinsi Bali, sebagai kredit investasi dengan jangka waktu 5-10 tahun.
    Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Tingkat I Bali Nomor 8 Tahun 2002, secara operasional LPD melakukan fungsi intermediasi keuangan sebagaimana layaknya sebuah BPR (Bank Perkreditan Rakyat). Pendirian LPD, sejatinya, pertama, untuk mendorong pembangunan ekonomi masyarakat desa melalui tabungan yang terarah serta penyaluran modal yang efektif. Kedua, memberantas praktek ijon, gadai gelap, dan lain-lain yang dapat dipersamakan dengan itu di pedesaan. Ketiga, menciptakan pemerataan dan kesempatan berusaha bagi warga desa dan tenaga kerja di pedesaan. Keempat, meningkatkan daya beli, melancarkan lalu lintas pembayaran, dan peredaran uang di pedesaan (Ramantha: 2006).
    Dari awal berdirinya sampai sekarang, jumlah LPD yang ada di Provinsi Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat. Dari 8 LPD yang dijadikan sebagai pilot projek pada tahun 1985,  telah berkembang menjadi 1.356 LPD pada tahun 2008 yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota.
    Sebagai implementasi tujuan ketiga dari LPD, ada kontribusi nyata yang dapat dilakukan oleh peran LPD dalam mengurangi pengangguran di kalangan generasi muda. Jumlah pengangguran terbuka di Indonesia pada 2007 mencapai 10,5 juta jiwa, menurun menjadi 9,4 juta jiwa  di 2008, dan 9,2 juta jiwa (2009). Besarnya angka pengangguran ini tak lepas dari paradigma berpikir (mindset) generasi muda yang rata-rata ingin menjadi pegawai, sementara ketersediaan lapangan kerja di sektor formal sangat terbatas. Hal ini sangat disayangkan, mengingat kemampuan dan kreativitas generasi muda saat ini sangat tinggi dan memiliki potensi untuk dikembangkan.
    Menurut David McClelland, umtuk menjadi negara maju dan makmur, minimal jumlah wirausaha yang dibutuhkan adalah 2% dari total jumlah penduduk. Amerika Serikat tahun 2007 memiliki 11,5% entrepreneur, Singapura pada tahun 2005 memiliki 7,2% entrepreneur, sedangkan Indonesia hanya memiliki 0,18% entrepreneur.
    LPD semestinya dapat penyaluran dana kepada generasi muda pedesaan dalam bentuk “Kredit Wirausaha Muda”, untuk mengajak generasi muda menjadi generasi yang mandiri, bukan hanya menjadi generasi pencari kerja, namun mampu menjadi generasi pencipta lapangan pekerjaan. LPD hendaknya dapat menggerakkan sektor UMKM sebagai pilar dan pengerak perekonomian bangsa.
             Pelaksanaan program Kredit Wirausaha Muda ini bertujuan untuk : 1). Mengubah persepsi generasi muda terdidik maupun yang akan dididik oleh “Program Pelatihan Kewirausahaan LPD”  untuk menjadi generasi muda yang mandiri, sehingga bukan hanya menjadi generasi pencari kerja namun mampu menjadi generasi pencipta lapangan pekerjaan.  2). Menjadikan sektor UMKM sebagai sektor idaman bagi generasi muda untuk berkarya dan menumbuhkembangkannya, sehingga menjadi UMKM yang berkualitas. 3). Menghapuskan persepsi bahwa sebagian besar dari jumlah wirausaha tumbuh karena mengandalkan naluri dan network. Faktanya untuk menjadi seorang wirausahawan atau pengusaha sejati, selain bakat dan dorongan dari lingkungan, kreativitas, tekad dan keberanian mengubah tantangan menjadi peluang juga tak kalah dibutuhkan. 4).Mewujudkan dan mendorong peran serta LPD dalam menggerakkan sektor UMKM sebagai pilar dan penggerak perekonomian bangsa yang berkemampuan tinggi. 5). Memberikan kontribusi kepada pertumbuhan ekonomi di Indonesia melalui pengembangan UMKM khususnya di kalangan generasi muda.
    Dalam Program Pelatihan Kewirausahaan  LPD yang juga difasilitasi oleh Pemerintah Desa dan keterlibatan peran aktifnya seluruh masyarakat desa, generasi muda desa tidak hanya dibekali dengan teori, namun juga diberikan simulasi praktek (experiental learning) dalam menjalankan usaha di kemudian hari untuk menjadi wirausaha yang sukses.   Dukungan pembinaan diberikan dalam bentuk pelatihan, pendampingan berusaha dan promosi usaha yaitu pameran. Kegiatan pameran wirausaha muda bersinergi dengan kegiatan dari Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan Dinas lain dari Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi, difasilitasi oleg Pemerintah Desa dalam keikutsertaannya.
     Workshop Kewirausahaan LPD diberikan oleh para praktisi usaha dan akademisi, baik dari desa yang bersangkutan atau mengundang dari desa atau lembaga yang lain. Bertujuan untuk memberikan pendidikan/pengetahuan aplikatif dari para wirausahawan yang telah berhasil dan berpengalaman di bidangnya, serta keilmuan dari akademisi  kepada para generasi muda desa sehingga terdorong untuk berwirausaha dan menciptakan lapangan kerja.
     Harapan dari pelaksanaan Program Kredit Wirausaha Muda dan  Program Pelatihan Kewirausahaan LPD adalah para wirausahawan muda tersebut menjadi pengusaha yang beretika, peduli pada lingkungan dan berkeinginan kuat untuk tidak hanya menjadi besar, tetapi tangguh dan mampu bersaing secara sportif di setiap kondisi.

Penulis adalah dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Mahendradatta, dan seorang konsultan



Bagikan

SAJIAN TERBARU LAINNYA