Manajer koperasi yang telah mengantongi sertifikat diklat SDM, diharapkan mampu menemukan, memahami, menjelaskan serta merumuskan cara penyelesaian masalah yang dihadapi koperasi. Kompetensi yang dimiliki juga diharapkan mampu menjamin keamanan dan kesejahteraan anggota khususnya dan masyarakat umumnya, khususnya yang menabung di koperasi.
Fasilitator Lembaga Diklat Profesi (LDP) Unisla, R. Saefurrokhman, mengungkapkan, diklat bukan cuma untuk meningkatkan kompetensi dari para pengelola koperasi. Lebih penting lagi diklat dilakukan untuk mengubah paradigma dan perilaku pengelola koperasi.
Hanya saja, mereka yang ingin mengikuti diklat dan uji kompetensi harus rela merogoh koceknya. Sampai saat ini pemerintah pusat hanya menyediakan dana stimulus dan diharapkan ada swadana dari para pengelola koperasi yang akan mengikuti sertifikasi. Tak hanya karena keterbatasan dana. Ini dilakukan mengingat sifat kemandirian dari koperasi.
"Paradigma koperasi harus mulai berubah dan dikembalikan pada hakekatnya dimana koperasi sebenarnya bersifat mandiri. Saat ini koperasi tidak lagi dicekoki dengan berbagai bantuan yang akan membuat mereka manja. Ini dilakukan untuk menciptakan koperasi sejati yang nantinya akan memberikan kesejahteraan pada masyarakat pada umumnya dan anggota khususnya," terang pakar koperasi ini.
Bagi koperasi yang pengelolanya telah bersertifikat, tak akan serta merta mendapatkan bantuan dari pemerintah. Hanya saja pengelola yang sudah bersertifikat dan kompeten, akan memiliki kemampuan dalam mengelola koperasinya ke arah kemajuan. Misalnya dalam melakukan analisa kesehatan koperasi. Dengan memiliki pengelola yang kompeten, koperasi akan memperoleh kepercayaan dan kerjasama dengan perbankan atau lembaga keuangan lain.
"Jika pengelolanya kompeten, koperasi akan memperoleh kepercayaan dari pemerintah untuk mengelola dana-dana penguatan atau program yang lain. Bukan karena bersertifikat, langsung mendapat bantuan. Sekarang paradigmanya harus diubah. Pengelola yang kompeten akan membuat lembaga lebih mudah mengakses program pemerintah karena mampu memenuhi persyaratan yang harus dipenuhi serta menyiapkan lembaganya untuk menerima program," imbuhnya.
Manfaat Bagi Semua
Sertifikasi kompetensi akan mampu meningkatkan kualitas pribadi seseorang baik dari sisi pengetahuan, keterampilan serta sikap dan kepribadian seseorang. Kepemilikan sertifikat, di satu sisi meningkatkan posisi tawar seorang karyawan, sehingga dalam penempatan jabatan, jenjang karier dan penentuan hak karyawan bisa dilakukan secara objektif.
Tak hanya pemegang sertifikat, koperasi jasa keuangan ataupun koperasi simpan pinjam tempat orang tersebut bekerja, juga akan sangat diuntungkan. Dengan sertifikat yang dimiliki koperasi bisa dengan lebih mudah dalam proses rekruitmen. Juga penentuan training yang perlu diikuti serta siapa saja yang memerlukan training jenis apa.
Kepemilikan sertifikat juga menghindarkan kesan subjektif dalam pelaksanaan promosi yang rentan memicu konflik internal. Sertifikat menjadi acuan yang objektif termasuk dalam penentuan hak-hak karyawan. Pengelola yang bersertifikat juga akan meningkatkan kepercayaan lembaga lain termasuk pemerintah terhadap koperasi.
Tak hanya itu. Pemerintah juga akan diuntungkan dengan program sertifikasi yang dimiliki pengelola koperasi. Sertifikasi akan memudahkan pemerintah dalam merancang program peningkatan kualitas SDM pengelola koperasi.
Sertifikasi juga bisa membantu seleksi calon peserta program dana penguatan atau dana bergulir, sehingga program ini bisa berjalan dengan sukses. Sertifikasi juga menjadi acuan membangun instrumen pemberdayaan ekonomi rakyat yang sehat dan kuat. Bahkan lembaga keuangan -- bank maupun non bank -- akan diberikan manfaat. Bank akan lebih mudah dalam melakukan seleksi terhadap KJK/KSP calon penerima kredit.
Menciptakan koperasi yang berkualitas sangat penting untuk dilakukan, mengingat pentingnya peran lembaga ini. Koperasi merupakan salah satu instrumen penting dalam upaya memajukan ekonomi kerakyatan.
“Masyarakat terutama yang ada di pedesaan sangat sulit untuk mengakses modal melalui lembaga keuangan semacam bank. Adanya koperasi yang sangat dekat dengan masyarakat akan membuat penyaluran kredit menjadi lebih mudah bagi mereka, sehingga roda perekonomian bisa digerakkan hingga tingkat yang paling bawah.” (ayu)
SEKADAR PROYEK?
REALITAS yang terjadi seringkali membuat masyarakat menjadi skeptis dengan berbagai program yang dilaksanakan pemerintah. Banyak program dinilai sekadar proyek yang hanya dilakukan alakadarnya, dan hanya memberikan keuntungan pada segelintir pihak. Pandangan seperti ini juga turut menyertai program sertifikasi ini.
Sinyalemen ini dibantah Fasilitator Lembaga Diklat Profesi (LDP) Unisla, R. Saefurrokhman. Menurutnya, progam sertifikasi kompetensi SDM koperasi bukanlah sekadar proyek yang dikerjakan secara asal-asal. Ada standar yang jelas dan target yang ingin dicapi dari program yang diharapkan mampu meningkatkan gengsi koperasi ini.
“Diklat dilaksanakan dengan panduan yang jelas. Tiap pengelola yang ingin mendapatkan sertifikasi wajib mengikuti semua program. Jadi, program ini tidak dilaksanakan secara asal-asalan. Pelaksanaan program dipertanggungjawabkan dengan hasil yang terukur,” jelasnya.
Program sertifikasi bukan sekadar proyek dapat dibuktikan melalui hasil ujian kompetensi. Peserta yang mengikuti uji kompetensi tak bisa lolos dengan mudah. “Sempat ada uji kompetensi dimana hampir 60% peserta yang mengikuti ujian tidak lulus. Ini membuktikan bahwa sertifikat kompetensi bukanlah sesuatu yang sangat mudah untuk didapat.” (ayu)